Friday, September 08, 2006

 

Mengapa Harus Berorganisasi.....?


“...mematahkan sebatang lidi, jauh lebih mudah dibandingkan mematahkan seikat lidi”

Hal yang sama juga berlaku bagi buruh. Lebih mudah bagi pengusaha untuk menindas atau menekan seorang buruh, daripada membungkam dan membodohi sekelompok buruh yang sudah mengikatkan diri dalam sebuah organisasi atau serikat.

Dalam hubungan kerja, kawan-kawan tentu sudah pernah merasakan sendiri kenyataan tersebut. Ketika kawan-kawan harus berhadapan seorang diri melawan pihak pengusaha, tentu kawan-kawan merasa takut dan tidak berdaya. Tetapi pernahkah terbayang dalam benak kawan-kawan, ketika menghadapi suatu masalah di perusahaan (tempat kerja) kawan-kawan bekerja sama dengan kawan sekerja lainnya ? yang artinya kawan-kawan tidak sendirian, melainkan sebagai satu kesatuan dengan kawan sekerja lain yang telah mengikatkan diri dengan sebuah organisasi serikat buruh.

Bagi kita buruh, organisasi atau sering disebut serikat buruh, merupakan wadah atau sarana untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan buruh. Pemerintah, melalui UU No. 20 Tahun 2000, mensahkan berdirinya sebuah organisasi bagi buruh, yaitu Serikat Buruh. Bahkan Gereja pun memandang perlu bagi buruh untuk berserikat atau berorganisasi. Seruan Gereja tersebut tertera dalam dokumen Ajaran Sosial Gereja, yang salah satu bunyinya :

“Pentingnya peran serikat-serikat buruh antara lain ialah memperjuangkan “pemberian upah sedemikian rupa, sehingga pekerja beserta keluarganya mendapatkan nafkah yang memadai, dan masih mempunyai sekedar tabungan; … membekali kaum buruh dengan kepandaian dan keterampilan yang semakin memadai, sehingga kerja mereka pun semakin andal dan produktif”. Di samping itu, “supaya jam-jam kerja bersifat manusiawi dan ada istirahat yang memadai, begitu pula hak untuk mengungkapkan kepribadian masing-masing di tempat kerja sendiri, tanpa suara hati dan martabatnya dilanggar. Peranan serikat-serikat buruh bukan hanya merupakan upaya untuk mengadakan kontrak, melainkan juga ruang bagi para buruh untuk mengungkapkan diri. Sebab serikat-serikat buruh itu bukan hanya mendukung bertumbuhnya budaya kerja tertentu, melainkan membantu para buruh ikut merasakan hidup sungguh manusiawi di lingkungan kerja mereka” (CA.15, al.3-4).

Namun demikian, yang paling utama dan pokok menurut Ajaran Gereja dari berdirinya Serikat Buruh adalah : Serikat-serikat buruh “tumbuh dari perjuangan kaum buruh pada umumnya, khususnya buruh pabrik, untuk melindungi hak-hak mereka yang adil terhadap kaum usahawan dan para pemilik upaya-upaya produksi. Tugasnya yakni membela kepentingan-kepentingan nyata kaum buruh di segala sektor yang menyangkut hak-hak mereka” (LE.20, al.2). (Kobar KPK)


Comments: Post a Comment



<< Home

This page is powered by Blogger. Isn't yours?