Monday, September 04, 2006

 

Credit Union sebagai sarana Pendukung Gerakan Buruh

Oleh : Agustinus Rahmadany


Salah satu ciri neoliberalisme adalah fundamentalisme pasar. Pasar memegang peran penting dalam mencapai kebebasan dan kemandirian ekonomi. Perusahaan akan mengalami kerugian bila tidak memperhatikan perkembangan pasar, dalam hal ini, permintaan dan penawaran “suplay and demand”. Perusahaan harus memperhatikan: seberapa banyak permintaan pasar atas produk yang dihasilkan dan seberapa kuat perusahaan memberi nilai tawar atas produk yang dihasilkan kepada pasar sehingga dapat mempengaruhi perolehan pendapatan.

Dalam perolehan pendapatan, keuntungan merupakan tuntutan yang harus dipenuhi. Atas dasar ini, proses produksi diberlakukan se-efektif dan se-efisien mungkin, menyesuaikan dengan kondisi pasar. Tujuannya adalah mengurangi resiko kerugian yang akan diderita perusahaan. Adanya pengalokasian biaya produksi dari biaya tetap-“fixed cost” menjadi biaya tak tetap/berubah-“variable cost” merupakan suatu upaya dari penerapan proses produksi se-efektif dan se-efisien mungkin. Salah satunya adalah biaya tenaga kerja, yang semula termasuk fixed cost kini menjadi variable cost.

Pengalokasian biaya tenaga kerja dari fixed cost menjadi variable cost, erat kaitannya dengan pelaksanaan proses produksi, dalam pembuatan dan pemasaran suatu produk, dengan mengacu pada permintaan dan penawaran pasar. Bila perusahaan memperoleh pesanan dari pasar, perusahaan akan menjalankan proses produksi. Sementara itu, pelaksanaan dan pemberhentian proses produksi inilah yang menentukan penggunaan tenaga kerja. Bila proses produksi berjalan, perusahaan akan menggunakan tenaga kerja. Bila proses produksi berhenti, perusahaan tidak akan menggunakan tenaga kerja. Dengan demikian biaya tenaga kerja menjadi fleksibel. Bila diperlukan akan direkrut dan bila tidak diperlukan akan dikeluarkan.

Bagi perusahaan yang mampu menciptakan dan mengendalikan keadaan pasar secara stabil sesuai dengan karakteristiknya, penggunaan tenaga kerja dapat berlangsung teratur-“kontinu”. Pengalokasian biaya tenaga kerja cenderung ke arah fixed cost. Namun, bagi perusahaan yang tidak mampu, pengalokasian biaya tenaga kerja cenderung ke arah variable cost. Prosentase antara perusahaan yang mampu dan yang tidak mampu, lebih banyak yang tidak mampu. Oleh sebab itu, banyak perusahaan yang mengalokasikan biaya tenaga kerja ke arah variable cost.

Kecenderungan perusahaan mengalokasikan biaya tenaga kerja dari fixed cost ke arah variable cost, dapat diamati melalui penetapan status kerja yang diperlakukan -“tenaga kerja kontrak”. Penerapan status kerja-“tenaga kerja kontrak”, ternyata memberi dampak kurang menguntungkan bagi tenaga kerja yang bersangkutan. Perolehan pendapatan dari perusahaan atas pekerjaan, yang semula rutin menjadi tidak rutin. Terjadi ketidakpastian masa kerja dan perolehan pendapatan.

Menghadapi masa ketidakpastian ini, apa yang dapat diupayakan untuk memperjuangkan kepentingan tenaga kerja? Pertama, kita harus terus-menerus menuntut apa yang menjadi hak kita kepada perusahaan, tempat kita bekerja. Hal ini dapat ditujukan secara langsung (kepada perusahaan) maupun melalui pemerintah/negara, dengan pembuatan perjanjian maupun undang-undang ketenagakerjaan yang dapat menampung kepentingan pengusaha dan tenaga kerja secara seimbang, sesuai dengan hak dan kewajiban masing-masing. Kedua, tenaga kerja perlu memperkuat basis perekonomian melalui gerakan ekonomi mandiri tenaga kerja dengan penciptaan sistem ekonomi. Sistem ekonomi yang diciptakan harus berasal dari dan untuk kepentingan pekerja, begitu pula pelaksanaan dan pengawasan terhadap sistem ekonomi tersebut.

Terciptanya sistem ekonomi, membuat tenaga kerja tidak bergantung pada perusahaan dalam memperoleh pendapatan. Yang perlu dipahami, penciptaan sistem ekonomi tersebut dapat mendukung perjuangan pekerja dalam memperjuangkan kepentingannya.

Menghadapi masa ketidakpastian ini, apa yang dapat kita upayakan untuk memperjuangkan kepentingan tenaga kerja? Sebelum mengupayakan sesuatu, kita harus menyadari apa yang menjadi kemauan kita sebagai tenaga kerja. Dari sudut pandang sebagai warga negara,tenaga kerja mempunyai hak untuk hidup, hak untuk merdeka, hak untuk mendapat pekerjaan dan kehidupan yang layak. Berangkat dari hak untuk mendapat pekerjaan dan kehidupan yang layak? Sebagai tenaga kerja, kita sudah memperoleh pekerjaan. Namun, apakah pekerjaan yang kita lakukan mampu memberi kehidupan yang layak, bila ada sebagian dari hak kita, tidak kita dapat dari sebuah perusahaan? Padahal kita telah memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh sebuah perusahaan. Ini adalah sebuah persoalan kita bersama. Untuk memecahkan persoalan ini, kita harus berjuang bersama-sama menuntut hak kita. Hal ini dapat kita lakukan pada perusahaan tempat kita bekerja (untuk menuntut hak normatif ataupun melalui gerakan­-gerakan struktural untuk menciptakan sebuah sistem yang dapat menampung kepentingan kita, yaitu mendesak pemerintah/negara untuk menciptakan dan melaksanakan kebijakan yang dapat menampung kepentingan kita. Perjuangan untuk menciptakan dan melaksanakan kebijakan yang mampu menampung kepentingan kita sebagai tenaga kerja bukanlah hal yang mudah. Membutuhkan solidaritas dan pengorbanan yang begitu besar, sementara keinginan dan harapan kita untuk memperbaharui kehidupan, belum memberi hasil yang optimal. Wajar, bila suatu saat kita dihadapkan pada sebuah pertanyaan. "Kita berhenti di sini atau terus ?" Tidak ada salahnya bila kita lebih memilih berhenti, karena, terlalu besar resiko yang akan saya terima dengan apa saya harus memenuhi kebutuhan hidup saya dan keluarga bila saya terkena PHK

Bila kita berhenti, apakah kehidupan tenaga kerja mengalami perubahan seperti yang kita harapkan ? Lalu bagaimana dengan masa depan anak saya ? Apakah anak saya nantinya menjadi tenaga kerja pada sebuah industri dan mengalami seperti yang saya alami ? Pertanyaan-pertanyaan yang reflektif

"Tidak ada salahnya bila kita lebih memilih berhenti karena terlalu besar resiko yang akan saya terima, dengan apa saya harus memenuhi kebutuhan hidup saya dan keluarga bila saya terkena PHK ? Bila kita cermati, ternyata kita mempunyai hambatan dalam hal ekonomi. Sekarang, bagaimanakah kita dapat mengatasi hambatan itu sehingga perjuangan ini tetap dilaksanakan dengan suka-cita dan semangat rela berkorban antara sesama tanaga kerja? Bila perlu kita jadikan hambatan ini sebagai sebuah kekuatan untuk proses perjuangan kita.

Dalam proses perjuangan buruh, basis perekonomian ternyata mempunyai peranan yang penting Kita tidak akan bisa leluasa dalam melakukan proses perjuangan bila hal ini tidak teratasi dengan baik. Untuk itu kita perlu memperkuat basis perekonomian kita. Ada berbagai peluang yang bisa kita manfaatkan untuk memperkuat basis perekonomian baik secara pribadi maupun secara kelompok. Secara pribadi kita dapat melakukan sebuah usaha ekonomi alternatif, misal dengan membuka warung, menjual pakaian/ barang membuat/menjual kerajinan menerima jahitan, dan lain-lain. Masalahnya, semuanya itu membutuhkan modal, dari mana kita memperoleh modal usaha ekonomi alternatif?

Dari mana kita memperoleh modal usaha ekonomi alternatif ketika pertanyaan ini muncul, disinilah peran solidaritas ekonomi buruh untuk memperkuat basis perkonomian. Kita harus menyadari bahwa persoalan perburuhan berakar dari adanya kapitalisme yang saat ini menjadi neoliberalisme. Mereka (para kapital dan neolib) menggunakan modal sebagai kekuatan utama untuk memporak-porandakan perjuangan buruh. Dari sini, kita harus melawan mereka dengan kekuatan modal pula. Tanpa kita sadari, posisi buruh tersebar dimana-mana dan jumlahnya banyak, mengelilingi kekuatan modal, tetapi kita tidak pernah menyatukan kekuatan modal yang kita miliki untuk melawan modal yang lebih besar.

Dalam rangka penguatan basis perekonomian buruh, perlu bangun. sebuah lembaga keuangan yang berbasis masyarakat miskin), dimana permodalan, pelaksanaan, dan pengawasan kita jalankan bersama-sama. Agar pengelolaan modal tersebut berkembang dengan baik, diperlukan sistem pelaksanaan dan pengawasan yang benar-benar profesional (berdasarkan keterbukaan dan kepercayaan antar sesama anggota). Untuk itu pendidikan yang berkaitan dengan ini semua harus dilaksanakan secara kontinyu, mulai dari mentalitas, skill, dan intelektualitas. Bila perlu pencarian anggota dan pengurus harus melalui tahap seleksi, melalui pendidikan yang dilaksanakan secara periodik.

Lembaga keuangan seperti di atas, salah satunva adalah Credit Union/CU. CU sebagai suatu gerakan yang mempunyai daya pemberdayaan yang kuat dan sasaran yang jelas, karena berpijak pada prinsip dari, oleh, dan untuk anggota. Didasari saling percaya, saling membantu, tidak eksklusif, tidak ada unsur SARA, dan bersama mengusahakan peningkatan kualitas hidup, mengandalkan moral yang kuat dan konsisten (kejujuran keadilan, kebersamaan dalam arti menggalang dan mengamankan kekuatan dan menikmati keuntungan serta menanggung resiko). Memisahkan secara jelas dan tegas disposisi pengurus dan pelaksana. Tidak boleh pengurus menjadi pelaksana. Membuka usaha yang bukan usaha keuangan atas nama CU.

CU bersifat internasional dan memiliki sistem kerja jaringan secara internasional pula. Jaringan tersebut dimulai dengan Primer CU (tempat perorangan menjadi CU). Bukan organisasi tetapi gerakan. Badan yang lebih tinggi bersifat koordinatif atau wujud kesatuan gerak anggota-anggotanya. Setelah Primer CU terdapat Badan CU Daerah (Puskopdit), Badan Nasional (Inkopdit), Badan Regional CU (ACCU berpusat di Korea Selatan), dan Badan Dunia CU (WOCCU berpusat di Amerika).

Sebagai suatu gerakan, apalagi gerakan pemberdayaan, CU perlu tumbuh dari bawah dan bebas campur tangan pemerintah atau instansi lain. Tetapi, apakah pemerintah dan intansi lain tidak perlu berbuat apapun ? Jawabannya adalah PERLU!!! Dan apa yang harus dilakukan? Yang harus dilakukan antara lain : a) Keputusan politik ekonomi pemerintah yang membela rakyat kecil yang mudah diimplementasikan terus-menerus disosialisasikan baik kepada masyarakat maupun pejabat pemerintah. (b) Memberikan kepada CU kepercayaan, dorongan, dan dukungan yang tumbuh terus-menerus. ( c) Ikut berpartisipasi serta terlibat dalam menjaga dan memelihara supaya CU menjadi lahan yang subur berkembang dengan benar serta mampu bersaing.

Di beberapa tempat, CU berhasil dengan baik (Pontianak, Banjarmasin, Denpasar, Sawiran, dan kota lain). Hal ini disebabkan karena adanya sistem jaringan sebagai penguat antara satu dengan yang lain, sehubungan dengan perputaran uang Jaringan ini tidak hanya berada dalam satu negara, tetapi juga diperkuat dengan CU yang ada di negara lain. Untuk CU yang ada Indonesia, kekuatannya ditopang oleh CU yang ada di negara Korea. Semua CU yang ada di dunia berpusat di Amerika Serikat.

Sehubungan dengan proses perjuangan buruh, CU di Pontianak memiliki prestasi tersendiri. CU di Pontianak, umumnya terdiri dari para buruh tani sebuah perkebunan kelapa sawit, yang sebelumnya bertindak sebagai petani karet. Ketika tanah mereka disewa/dibeli oleh pihak perkebunan, mereka tidak lagi menanam karet. Tanah yang terjual pada pihak perkebunan ditanami kelapa sawit, mereka (para buruh tani) bekerja dan mendapat penghasilan pada saat awal penanaman kelapa sawit dan pasca panen. Di luar itu mereka tidak mendapat penghasilan. Suatu saat pemerintah daerah berencana memperluas area perkebunan kelapa sawit yang banyak mendatangkan keuntungan bagi para pengusaha dan pemerintah, tetapi tidak untuk para buruh tani/masyarakat sekitar. Rencana perkebunan kelapa sawit tersebut ditolak oleh para buruh tani dan petani karet di sana, karena tidak mendatangkan keuntungan sama sekali bagi para petani/buruh tani (dari pengalaman mereka). Salah satu kekuatan yang menyebabkan mereka berani menolak kebijakan pemerintah daerah adalah karena adanya modal untuk usaha bertani karet yang terkumpul dalam CU.

Pengalaman para petani/buruh tani di Pontianak merupakan suatu bukti bahwa penguatan basis perekonomian ternyata mampu memberi peran terhadap proses perjuangan mereka. Semoga pengalaman mereka dapat menyadarkan kita tentang perlunya membangun basis perekonomian untuk mendukung perjuangan kepentingan buruh.


Comments: Post a Comment



<< Home

This page is powered by Blogger. Isn't yours?